MEDIASULUT.ID – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 31 Maret 2026, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam agenda tersebut, Theodorus Kawatu mewakili Bupati Minahasa Selatan dan memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Forum ini membuka transparansi atas pelaksanaan program yang telah berjalan.
Melalui penyampaian LKPJ, pemerintah daerah menjelaskan hasil program kepada DPRD dan masyarakat. Informasi ini membantu publik menilai dampak pembangunan.
“LKPJ ini menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat Minahasa Selatan sekaligus dasar evaluasi untuk perbaikan ke depan,” kata Theodorus Kawatu.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah menyampaikan laporan pelaksanaan program selama satu tahun anggaran melalui forum ini.
Pemerintah menjalankan kewajiban konstitusional melalui penyampaian LKPJ
Penyampaian LKPJ dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyusun dokumen LKPJ secara sistematis sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Laporan ini juga berkaitan dengan proses evaluasi keuangan daerah seperti target opini WTP serta pembahasan hasil pemeriksaan dalam exit meeting BPK.
Pemerintah dan DPRD memperkuat sinergi untuk hasil pembangunan
Sepanjang tahun 2025, pemerintah daerah membangun kerja sama bersama DPRD dan masyarakat. Kolaborasi ini menghasilkan berbagai program yang memberi dampak langsung.

Pemerintah mengarahkan kebijakan agar setiap program memberi manfaat nyata. DPRD juga menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai rencana.
Langkah ini berjalan seiring dengan audit BPK LKPD 2025 yang memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Pemerintah memperkuat kolaborasi untuk menghadapi tantangan pembangunan
Ke depan, pemerintah daerah memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Pemerintah mengajak seluruh elemen menjaga sinergi dalam setiap program.

Masyarakat Minahasa menghidupkan nilai Mapalus sebagai fondasi kebersamaan. Semangat gotong royong ini mendorong percepatan pelaksanaan program di lapangan.
Pemerintah bersama unsur terkait memperkuat stabilitas daerah melalui sinergi Forkopimda untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Tekankan transparansi anggaran untuk kepentingan publik
DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menyoroti pentingnya transparansi penggunaan anggaran. DPRD meminta pemerintah memastikan setiap program memberi manfaat nyata.
“Kami akan mengawal setiap program agar benar-benar berdampak bagi masyarakat dan berjalan sesuai perencanaan,” kata Ketua DPRD Minahasa Selatan Stefanus D.N. Lumowa.
DPRD menjalankan fungsi kontrol untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tepat sasaran.
Kehadiran lintas sektor memperkuat koordinasi pembangunan daerah
Ketua DPRD Stefanus D.N. Lumowa bersama jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan menghadiri rapat tersebut.
Selain itu, pejabat pemerintah daerah, camat, serta unsur Forkopimda turut hadir. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat koordinasi antar lembaga.
Forum paripurna ini menyatukan arah kebijakan dan memperkuat sinergi untuk mendorong kemajuan Minahasa Selatan secara berkelanjutan.
