MEDIASULUT.ID – Tim forensik RS Bhayangkara Tingkat III Manado berhasil mengidentifikasi korban kebakaran Megamall Manado yang terjadi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026. Korban bernama Pricilia Nelly Tamawiwy, pegawai Mega Mall Manado berusia 34 tahun.
Kabid Dokkes Polda Sulut AKBP dr. Tasrif, MARS mengungkapkan identitas korban berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang masih melekat pada tubuh korban saat petugas mengevakuasi korban dari lokasi kejadian.
“Berdasarkan pemeriksaan luar dan barang bawaan yang melekat pada tubuh korban, identitas korban bernama Pricilia Nelly Tamawiwy, umur 34 tahun, pekerjaan pegawai Mega Mall Manado dan beralamat Kelurahan Melonguane Barat, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud,” ujar Kabid Dokkes.

Petugas membawa jenazah korban ke Bagian Forensik RS Bhayangkara Manado menggunakan ambulans pada Minggu dini hari, 17 Mei 2026, sekitar pukul 00.57 WITA. Tim identifikasi kemudian memperkuat data korban melalui nametag yang masih tergantung di leher korban.
Penyebab Utama Korban Meninggal
Tim forensik RS Bhayangkara Manado juga mengungkap hasil pemeriksaan awal terkait kondisi korban kebakaran Megamall Manado. Petugas memastikan korban meninggal dunia bukan akibat luka bakar langsung.
AKBP dr. Tasrif menjelaskan korban diduga mengalami gagal napas setelah menghirup asap pekat yang mengandung gas beracun saat kebakaran berlangsung.
“Tim forensik menemukan luka lecet mengelupas dan efek kehitaman di beberapa bagian tubuh seperti dahi, wajah, leher, tangan, perut, dan kaki. Namun, total luas luka bakar dipastikan kurang dari 20 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan asap kebakaran yang mengandung gas Karbondioksida (CO2) dan Karbonmonoksida (CO) diduga menjadi faktor utama yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
Asap tebal dari lokasi kebakaran sebelumnya menyita perhatian warga karena terlihat dari berbagai titik di Kota Manado. Situasi awal kejadian dapat dilihat dalam laporan kebakaran Megamall Manado di Megamas.
Keluarga Bawa Jenazah Pulang ke Kampung Halaman
Setelah pemeriksaan luar selesai, pihak keluarga menolak tindakan otopsi dalam dan langsung menandatangani surat penolakan resmi.
Petugas medis RS Bhayangkara Manado kemudian memandikan jenazah dan melakukan proses pengawetan sebelum menyerahkan korban kepada keluarga.
“Seluruh barang milik pribadi korban juga sudah diserahkan kembali secara utuh kepada pihak keluarga. Pada pukul 05.00 WITA, jenazah langsung dibawa oleh keluarga untuk dipulangkan ke kampung halaman,” ujar Kabid Dokkes Polda Sulut.
Suasana haru menyelimuti RS Bhayangkara Manado saat keluarga menjemput jenazah korban. Rekan kerja dan warga terus menyampaikan doa serta belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan.
Petugas gabungan sebelumnya berjibaku selama berjam-jam untuk menyelamatkan korban di tengah asap tebal dan kondisi gedung yang sulit dijangkau. Proses itu terlihat dalam laporan damkar Manado evakuasi korban Megamall.
Polisi Terus Selidiki Penyebab Kebakaran

Pihak kepolisian hingga kini terus menyelidiki penyebab kebakaran Megamall Manado. Tim Bid Labfor dan Inafis Polda Sulut turut melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian.
Petugas juga terus mengumpulkan data dan barang bukti dari area pusat perbelanjaan untuk memastikan penyebab munculnya api.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian besar masyarakat Sulawesi Utara karena Megamall Manado merupakan salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Manado.
Sebelumnya, kebakaran besar juga terjadi di kawasan permukiman warga dalam kasus kebakaran di Singkil Manado yang menghanguskan belasan rumah.
Polisi mengimbau masyarakat menunggu hasil resmi penyelidikan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait penyebab kebakaran Megamall Manado.
