MEDIASULUT.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmen kuat dalam perlindungan pekerja migran sulawesi utara melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Muktharudin, Jumat, 24 April 2026.
Langkah strategis ini menandai keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan setiap pekerja migran asal Sulut berangkat secara legal, memiliki kompetensi, serta mendapatkan perlindungan menyeluruh sejak sebelum hingga setelah bekerja di luar negeri.
MoU Perlindungan Pekerja Migran Sulut Jadi Langkah Strategis

Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan bahwa pekerja migran bukan sekadar tenaga kerja. Ia menyebut mereka sebagai duta daerah yang membawa harapan ekonomi bagi keluarga dan daerah.
Ia melihat kontribusi pekerja migran sangat nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Karena itu, pemerintah daerah memperkuat sistem perlindungan secara menyeluruh.
“Pekerja migran adalah duta daerah yang membawa harapan dan kontribusi nyata bagi perekonomian,” ujar Yulius.
Melalui kerja sama ini, pemerintah memastikan proses penempatan tenaga kerja berjalan lebih terarah, aman, dan sesuai aturan yang berlaku.
Fokus Legalitas dan Kompetensi Sebelum Berangkat
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memprioritaskan aspek legalitas dan kompetensi sebagai fondasi utama perlindungan pekerja migran sulawesi utara.

Setiap calon pekerja migran akan mendapatkan pembekalan yang komprehensif. Program ini mencakup pelatihan keterampilan, pendidikan, pemeriksaan kesehatan, serta pemahaman informasi kerja di luar negeri.
Selain itu, pemerintah juga memastikan calon pekerja memahami risiko dan hak-hak mereka sebelum berangkat. Dengan begitu, mereka memiliki daya saing tinggi sekaligus terlindungi dari potensi masalah.
Program ini sejalan dengan upaya pembukaan peluang kerja internasional, seperti yang sebelumnya didorong melalui akses kerja Jepang bagi pemuda Sulut.
Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sistem
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun tata kelola pekerja migran yang lebih terintegrasi.
Gubernur Yulius Selvanus mengapresiasi langkah konkret pemerintah pusat yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan sistem perlindungan yang efektif dan berkelanjutan.
Pendekatan ini juga memperkuat strategi pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi program nasional, sebagaimana dilakukan melalui tim khusus percepatan program di Sulut.
Dampak Ekonomi dan Harapan ke Depan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menilai pekerja migran memiliki peran penting dalam mendukung ekonomi daerah. Remitansi yang dihasilkan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mendorong perputaran ekonomi lokal.

Karena itu, pemerintah berharap kerja sama ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi program ini agar berjalan optimal.
“Kami ingin setiap keluarga yang mengirimkan anggota ke luar negeri merasakan manfaat nyata dari kerja sama ini,” katanya.
Upaya ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang fokus pada penguatan ekonomi Sulawesi Utara secara berkelanjutan.
Dengan langkah ini, Sulawesi Utara optimistis mampu menciptakan pekerja migran yang kompeten, terlindungi, dan sejahtera, sekaligus memperkuat posisi daerah dalam kancah tenaga kerja global.
