MEDIASULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Tata Kelola Komisi Informasi Daerah yang digelar di Ruang Diskominfo Minahasa pada Selasa, 21 April 2026.
Rakor ini tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi juga bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal di tengah tantangan era digital yang semakin kompleks.
Rakor Dorong Tata Kelola Informasi Lebih Transparan
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Ricky Taniowas, SE, membuka kegiatan dengan laporan pelaksanaan. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keterbukaan informasi yang berkualitas.
Menurutnya, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif. Pemerintah menjadikannya fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Rakor ini melibatkan jajaran Diskominfo serta wartawan dari berbagai biro peliputan di wilayah Minahasa. Kehadiran insan pers memperkuat fungsi media sebagai penghubung utama antara pemerintah dan masyarakat.
Langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan daerah dalam mendorong transparansi birokrasi, sebagaimana terlihat dalam upaya penguatan transparansi audit pemerintah yang terus dikembangkan di Minahasa.

Peran Strategis Media di Era Digital
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Minahasa, Dr. Arody Tangkere, MAP, membuka kegiatan secara resmi. Ia menekankan pentingnya peran media dalam ekosistem informasi publik modern.
“Peran media sangat penting dan strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terlebih di era digital saat ini,” ujar Arody.
Ia menjelaskan bahwa arus informasi yang cepat menuntut pemerintah untuk lebih responsif dan akurat. Di sisi lain, masyarakat kini semakin kritis dalam menyaring informasi.
Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Transformasi ini juga menjadi bagian dari strategi besar digitalisasi pelayanan di Minahasa yang terus diperkuat.
Arody menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah dan pers akan menciptakan komunikasi dua arah yang sehat. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga stabilitas informasi publik.

Kolaborasi Pemerintah dan Pers Perkuat Kepercayaan Publik
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Minahasa, Ricky Laloan, SH, menegaskan bahwa keberhasilan penyebaran informasi publik sangat bergantung pada kolaborasi yang solid.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam penyampaian informasi publik,” jelas Ricky.
Ia menyebut hubungan harmonis antara pemerintah dan wartawan akan berdampak langsung pada kualitas informasi yang diterima masyarakat. Informasi yang akurat dan cepat akan membantu publik memahami arah kebijakan pemerintah.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas informasi di tengah maraknya disinformasi. Kolaborasi ini menjadi benteng utama dalam menjaga ruang informasi tetap sehat.
Upaya tersebut sejalan dengan penguatan sinergi lintas sektor yang sebelumnya juga terlihat dalam berbagai forum pembangunan daerah, termasuk penguatan sinergi pembangunan daerah di Minahasa.
Sosialisasi e-Katalog Perkuat Sistem Pengadaan Transparan
Rakor ini juga menghadirkan narasumber dari internal pemerintah daerah. Kasubag PBJ Pemkab Minahasa, Jeiske Nova Selang, ST, MPSDA, memaparkan sosialisasi penggunaan e-Katalog versi 6.
Materi ini memberikan pemahaman teknis terkait sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih transparan dan efisien. Implementasi e-Katalog versi terbaru diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas serta meminimalkan potensi penyimpangan.
Peserta rakor menunjukkan antusiasme tinggi selama sesi berlangsung. Diskusi berjalan aktif dengan berbagai pertanyaan yang mencerminkan perhatian peserta terhadap praktik keterbukaan informasi di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Minahasa menegaskan komitmennya dalam membangun sistem informasi yang terbuka, terpercaya, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Rakor ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat tata kelola informasi daerah, sekaligus meningkatkan kualitas komunikasi publik di Minahasa. (nes)
