MEDIASULUT.ID – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, menghadiri penyerahan laporan keuangan unaudited pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Senin, 30 Maret 2026. Ia hadir bersama Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Gladys Adolfina Rumajar.
Pemerintah Kota Tomohon menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas melalui penyampaian laporan keuangan tepat waktu. Langkah ini juga menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyusunan laporan, sebagaimana sorotan dalam akurasi data laporan tahunan yang menjadi perhatian pemerintah daerah minahasa.
Penyerahan Laporan Keuangan Tomohon 2025

Wali Kota Tomohon bersama Wakil Wali Kota menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.
Wali Kota Caroll menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas laporan keuangan. “Kami memastikan setiap proses pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Caroll Senduk.
Pemerintah Kota Tomohon menyusun laporan ini sebagai tahap awal sebelum audit berlangsung. Pemerintah memanfaatkan proses ini untuk mengevaluasi pengelolaan anggaran secara menyeluruh.
Langkah ini sejalan dengan target peningkatan kualitas laporan keuangan daerah, termasuk upaya meraih opini terbaik sebagaimana terlihat dalam target WTP laporan keuangan di sejumlah daerah.
Kewajiban Penyampaian LKPD ke BPK
Pemerintah daerah wajib menyampaikan laporan keuangan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ketentuan ini memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.
Badan Pemeriksa Keuangan kemudian melakukan audit terhadap laporan tersebut. BPK wajib menyerahkan hasil pemeriksaan paling lambat dua bulan setelah menerima laporan dari pemerintah daerah.
Proses ini mendorong pemerintah daerah menjaga konsistensi tata kelola keuangan sekaligus memperkuat akuntabilitas publik, seperti yang juga dibahas dalam pembahasan LKPJ daerah lain di tingkat legislatif.
Kepala Daerah se-Sulawesi Utara Hadiri Agenda

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menghadiri kegiatan ini bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay. Para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara juga mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan.
Gubernur Sulawesi Utara menekankan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. “Setiap pemerintah daerah harus menjaga kualitas laporan keuangan agar transparansi dan akuntabilitas benar-benar terwujud,” kata Yulius Selvanus.
Dari Pemerintah Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Edwin Roring, Plt Inspektur Jureyke Pitoy, serta Plt Kepala BPKPD Danie Liuw turut mendampingi kegiatan tersebut.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Pemerintah Kota Tomohon terus menegaskan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah menjalankan prinsip good governance dalam setiap kebijakan dan pengelolaan anggaran.
Penyampaian laporan keuangan Tomohon 2025 yang tepat waktu menunjukkan kinerja pemerintah yang profesional dan bertanggung jawab. Pemerintah Kota Tomohon juga terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang terbuka dan terukur.
