MEDIASULUT.ID – ​Pemerintah Kabupaten Minahasa menunjukkan keseriusan tinggi dalam urusan audit keuangan.
Mereka mempertegas komitmen melalui penandatanganan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara mengawal langsung agenda strategis tersebut.
​Audit sebagai Sistem Peringatan Dini
​Suasana Ruang Sidang Kantor Bupati pada Jumat (17/4/2026) tampak sangat formal.
Bupati Robby Dondokambey memimpin langsung rapat koordinasi penting tersebut. Ia hadir bersama Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekda Lynda Watania.
Seluruh kepala perangkat daerah berkumpul untuk memperbaiki tata kelola birokrasi.
​Bagi Robby, audit BPK bukanlah hal yang menakutkan bagi pemerintah. Ia tidak memandang pemeriksaan sebagai upaya mencari kesalahan semata.
Sebaliknya, ia menilai audit merupakan instrumen penting untuk perbaikan internal. “Ini adalah alat deteksi dini bagi kami,” ujar Robby dengan tegas.
​Kewajiban Konstitusional dan Arahan KPK
​Langkah tersebut memiliki landasan hukum yang sangat kuat dan jelas. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mewajibkan pemerintah daerah menindaklanjuti temuan.
Hal ini mencakup urusan administrasi hingga pengembalian aset daerah. Semua upaya tersebut bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
​Instruksi Bupati kepada para jajarannya pun terdengar sangat lugas. Ia meminta para kepala dinas dan camat bergerak cepat.
Tindak lanjut audit harus menjadi prioritas utama kerja mereka. Robby menegaskan agar temuan tidak hanya menjadi tumpukan kertas.
​Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, Pemkab Minahasa telah berkoordinasi mengenai program pemberantasan korupsi.
Penandatanganan komitmen ini merupakan wujud nyata dari koordinasi tersebut.
​Target Tuntas Akhir Tahun
​Bupati Robby kini telah menetapkan target penyelesaian yang cukup ambisius. Seluruh proses tindak lanjut harus tuntas sebelum 31 Desember 2026.
Ia meminta laporan perkembangan secara berkala dari setiap instansi. Target ini menjadi ukuran keseriusan bagi setiap pimpinan perangkat daerah.
​Penandatanganan tersebut bukan sekadar seremoni birokrasi di atas kertas.
Agenda ini merupakan janji nyata kepada seluruh masyarakat Minahasa. Pemerintah ingin mewujudkan tata kelola yang bersih dan juga transparan.
“Mari kita satukan langkah demi akuntabilitas,” ia menambahkan. (nes)
