Tolak Ajakan Pulang, Seorang Perempuan di Minahasa Dianiaya

Paling Dibaca

SULUTVIRAL.INFO – Aparat kepolisian dari Tim Resmob II Polres Minahasa mengamankan seorang pemuda berinisial JR (17) atas dugaan tindak kekerasan terhadap perempuan di Kelurahan Sendangan, Kecamatan Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (30/1/2026) dini hari setelah polisi menerima laporan dari korban terkait peristiwa kekerasan yang dialaminya. Terduga pelaku diduga melakukan penganiayaan setelah ajakannya untuk pulang bersama korban ditolak.


Penangkapan Dini Hari oleh Tim Resmob

Proses penangkapan dipimpin langsung oleh Katim II Resmob Polres Minahasa, Aipda Suryadi, S.H., sekitar pukul 00.10 WITA. Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya di wilayah Kelurahan Sendangan.

Usai diamankan, JR yang diketahui bekerja sebagai buruh harian langsung dibawa ke Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.


Kronologi Kekerasan Bermula di Tempat Kerja Korban

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (26/1/2026) malam. Berdasarkan keterangan kepolisian, terduga pelaku mendatangi korban berinisial JRb (28), yang saat itu sedang bekerja di sebuah rumah makan di wilayah Kawangkoan.

Pelaku bermaksud menjemput korban, namun ajakan tersebut ditolak. Situasi kemudian memanas ketika pelaku memaksa korban untuk ikut menggunakan sepeda motor.

“Terduga pelaku membawa korban ke lokasi lain. Di tempat itulah terjadi cekcok yang berujung pada tindakan kekerasan fisik,” ujar Aipda Suryadi.

Akibat kejadian tersebut, korban yang berstatus sebagai ibu rumah tangga mengalami luka dan memar di beberapa bagian tubuh dan segera melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Minahasa.


Terancam Jerat Hukum, Proses Perhatikan Status Anak

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban. Kurang dari empat hari setelah kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JR terancam dijerat Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan.

Namun demikian, mengingat terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan tetap mengacu pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kasus ini menambah catatan serius terkait kekerasan terhadap perempuan yang menjadi perhatian aparat kepolisian di wilayah Sulawesi Utara.

Berita Utama

Job Fair Sangihe 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Peluang Kerja bagi Generasi Muda

MEDIASULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi membuka Job...

Pomdam XIII/Merdeka Temukan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Minut

MEDIASULUT.ID – Pomdam XIII/Merdeka menemukan gudang berisi sekitar 4,7...

Pemkab Boltim Dorong Kantor Bank SulutGo di Tutuyan

MEDIASULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama...

Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I 2026 Melambat ke Level 5,54 Persen

MEDIASULUT.ID – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara melambat ke level...

Franky Wongkar Hadiri Rakor KPK RI Bersama Kepala Daerah Sulut

MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.,...

Yulius Selvanus dan PDIP Sulut Bahas Pembangunan Bumi Nyiur Melambai

MEDIASULUT.ID – PDIP Sulut temui Yulius Selvanus dalam agenda...

Populer

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Ditahan Kejati Sulut Terkait Dana Erupsi Gunung Ruang

MEDIASULUT.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menahan Bupati...

Bupati Boltara Dorong ASN Melek Pasar Modal, Bekal Cerdas Hadapi Tantangan Ekonomi

SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus mendorong...

Yulius Selvanus Tetapkan Heronimus Makainas sebagai Plt Bupati Sitaro

MEDIASULUT.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menetapkan...

Pomdam XIII/Merdeka Temukan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Minut

MEDIASULUT.ID – Pomdam XIII/Merdeka menemukan gudang berisi sekitar 4,7...

Tahlis Gallang: Perjalanan Panglima ASN dari Staf hingga Sekprov Sulut

MEDIASULUT.ID – Profil Tahlis Gallang menjadi sorotan publik setelah...

Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Bawa Bantuan dan Janji Pembangunan

MEDIASULUT.ID – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke...

Berita Terbaru

Pelantikan PWI Sulut 2026-2031 Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme Pers

MEDIASULUT.ID – Pelantikan PWI Sulut masa bakti 2026-2031 menjadi...

Job Fair Sangihe 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan Peluang Kerja bagi Generasi Muda

MEDIASULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi membuka Job...

Wabup Dony Lumenta Buka Bina Desa Polimdo di Totabuan

MEDIASULUT.ID – Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, membuka...

Franky Wolayan Resmi Jadi Ketua DPRD Minahasa, Ini Profil Lengkapnya

MEDIASULUT.ID – Franky Wolayan, S.E. resmi menjabat Ketua DPRD...

Pomdam XIII/Merdeka Temukan Gudang Solar Subsidi Ilegal di Minut

MEDIASULUT.ID – Pomdam XIII/Merdeka menemukan gudang berisi sekitar 4,7...

Pemkab Boltim Dorong Kantor Bank SulutGo di Tutuyan

MEDIASULUT.ID – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bersama...

Artikel Terkait