SULUTVIRAL.INFO – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Sulawesi Utara pada Kamis, 26 Februari 2026 di Graha Gubernuran Manado. Peresmian ini menempatkan Sulut sebagai provinsi dengan jumlah Posbankum terbanyak ketiga secara nasional.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama jajaran Forkopimda dan kepala daerah kabupaten kota. Pemerintah pusat dan daerah memperkuat kolaborasi untuk memperluas akses hukum hingga tingkat desa.

Sulut Peringkat Ketiga Nasional Akses Hukum
Menteri Hukum menegaskan bahwa capaian 1.839 Posbankum Sulut 2026 menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam mendukung agenda reformasi hukum nasional. Ia menyebut langkah ini sebagai fondasi pemerataan keadilan di seluruh wilayah.
“Ini bukan sekadar angka dan bukan sekadar seremoni. Ini adalah wujud kolaborasi untuk menghadirkan akses hukum yang merata bagi seluruh masyarakat sebagaimana menjadi cita-cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,” ujar Supratman.
Menurutnya, keberhasilan Sulawesi Utara mempercepat pembentukan Posbankum hingga desa tidak terlepas dari konsistensi sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum. Komitmen tersebut sebelumnya juga terlihat dalam program penguatan Posbankum hingga desa.
Ia optimistis Sulut dapat meningkatkan capaian tersebut saat peresmian nasional pada April 2026.
Sinergi Pusat dan Daerah Perluas Layanan Desa
Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum kepada Sulawesi Utara. Ia menegaskan bahwa Posbankum menghadirkan layanan hukum lebih dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan.
Menurutnya, langkah ini memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh warga memperoleh hak hukum secara adil. Akses hukum yang merata akan memperkuat stabilitas sosial dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Upaya tersebut sejalan dengan berbagai inisiatif daerah dalam menghadirkan layanan hukum berbasis desa, termasuk melalui program perluasan akses keadilan desa yang mendapat apresiasi di tingkat kabupaten.
Kolaborasi yang konsisten antara pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan percepatan layanan ini.
Target Jadi Nomor Satu Nasional April 2026
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tidak berhenti pada posisi ketiga nasional. Menteri Hukum menyampaikan optimisme bahwa Sulut mampu meningkatkan capaian tersebut dalam waktu dekat.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen daerah untuk memastikan seluruh Posbankum berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Ia mendorong koordinasi aktif antara pemerintah provinsi, kabupaten kota, serta Kanwil Kementerian Hukum.
Sinergi tersebut juga tercermin dalam berbagai langkah kolaboratif daerah, termasuk melalui sinergi Kemenkum dan pemkab dalam memperluas akses hukum masyarakat hingga wilayah kepulauan.
Peresmian 1.839 Posbankum Sulut bukan sekadar momentum administratif. Langkah ini mempertegas komitmen Sulawesi Utara menghadirkan akses hukum merata sekaligus memperkuat posisi daerah dalam agenda pembangunan hukum nasional sepanjang 2026.
Selain capaian nasional, Posbankum juga memberi dampak langsung bagi masyarakat desa dan pekerja. Detail manfaatnya bisa Anda baca dalam ulasan manfaat Posbankum bagi warga Sulut.
