Kalapas Tondano Serahkan Remisi Idulfitri bagi 80 Warga Binaan

Paling Dibaca

MEDIASULUT.ID – Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menyerahkan remisi Idulfitri 2026 kepada 80 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tondano, Sabtu 21 Maret 2026. Seluruh penerima menerima Remisi Khusus (RK I) berupa pengurangan masa pidana.

Akhmad Sobirin Soleh menegaskan bahwa remisi idulfitri lapas tondano menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan. Ia menilai remisi ini mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki sikap, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.


Rincian Remisi Idulfitri di Lapas Tondano

Lapas Tondano membagi besaran remisi berdasarkan masa pidana yang telah dijalani oleh setiap warga binaan. Sebanyak 17 narapidana menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari.

Selanjutnya, 32 warga binaan memperoleh remisi selama satu bulan. Sebanyak 28 warga binaan menerima pengurangan satu bulan 15 hari, sementara 3 warga binaan lainnya memperoleh remisi maksimal selama dua bulan.

penyerahan remisi idulfitri lapas tondano minahasa maret 2026
Kalapas Tondano menyerahkan remisi Idulfitri kepada warga binaan di aula lapas.

Lapas memastikan seluruh proses pemberian remisi idulfitri lapas tondano berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lapas juga terus memperkuat pembinaan melalui kegiatan sosial yang rutin dijalankan di lingkungan Lapas Tondano.


Makna Remisi bagi Pembinaan Warga Binaan

Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Ia menilai remisi menjadi instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan modern.

Remisi mendorong warga binaan untuk menjaga perilaku, meningkatkan kesadaran hukum, dan aktif mengikuti program pembinaan. Lapas memanfaatkan kebijakan ini untuk membentuk karakter dan tanggung jawab sosial warga binaan.

Pendekatan ini juga memperkuat proses reintegrasi sosial. Warga binaan yang menunjukkan perubahan positif memiliki peluang lebih besar untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.


Syarat Ketat Penerima Remisi

Akhmad Sobirin Soleh menegaskan bahwa Lapas tidak memberikan remisi secara otomatis. Warga binaan harus memenuhi syarat administratif dan substantif secara ketat.

Warga binaan wajib menjalani masa pidana minimal enam bulan. Mereka tidak boleh memiliki catatan pelanggaran disiplin selama berada di dalam lapas.

“Remisi adalah bentuk pengakuan negara atas integritas warga binaan,” ujar Akhmad Sobirin Soleh saat penyerahan di Aula Lapas.

Warga binaan juga wajib mengikuti seluruh program pembinaan secara aktif. Pendekatan ini memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Upaya ini berjalan seiring dengan penguatan akses keadilan melalui program bantuan hukum gratis di berbagai daerah.


Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Minahasa menghadiri kegiatan tersebut melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Yanni Moniung. Ia mengapresiasi pembinaan yang berjalan di Lapas Tondano.

“Momentum ini memberi nilai penting bagi warga binaan untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik,” ujar Yanni Moniung.

Menurut Yanni, pemberian remisi idulfitri lapas tondano mendorong warga binaan untuk menjaga perilaku dan meningkatkan kesiapan sosial setelah bebas. Ia menilai pembinaan yang konsisten akan memperkuat integrasi sosial dan mengurangi risiko pelanggaran ulang.

Ia menegaskan bahwa pembinaan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas institusi. Ia menilai kualitas pelayanan publik yang baik akan mendukung sistem hukum yang lebih efektif, sebagaimana upaya peningkatan pelayanan yang terus didorong oleh aparat kepolisian di Minahasa.


Konteks Nasional Remisi Idulfitri 2026

Pemerintah memberikan remisi Idulfitri di berbagai lapas di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan nasional pemasyarakatan. Setiap lapas mencatat jumlah penerima yang berbeda, mulai dari puluhan hingga ratusan warga binaan.

Perbedaan jumlah ini mencerminkan kondisi penghuni lapas dan hasil pembinaan yang berjalan di masing-masing wilayah. Kebijakan ini tetap mengacu pada prinsip yang sama, yaitu memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berperilaku baik.

Remisi juga berfungsi sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Pemerintah menempatkan remisi sebagai bagian penting dalam sistem pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke masyarakat.

Akhmad Sobirin Soleh kembali mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjaga sikap dan perilaku. Ia berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental yang lebih baik dan mampu berkontribusi secara positif.

Pemberian remisi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kebijakan ini memperkuat sistem pembinaan berkelanjutan yang mengedepankan perubahan sikap, integritas, dan kesiapan sosial warga binaan setelah bebas.

Berita Utama

Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I 2026 Melambat ke Level 5,54 Persen

MEDIASULUT.ID – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara melambat ke level...

Franky Wongkar Hadiri Rakor KPK RI Bersama Kepala Daerah Sulut

MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.,...

Yulius Selvanus dan PDIP Sulut Bahas Pembangunan Bumi Nyiur Melambai

MEDIASULUT.ID – PDIP Sulut temui Yulius Selvanus dalam agenda...

Yulius Selvanus Tetapkan Heronimus Makainas sebagai Plt Bupati Sitaro

MEDIASULUT.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menetapkan...

Prabowo Kunjungi Pulau Miangas, Bawa Bantuan dan Janji Pembangunan

MEDIASULUT.ID – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke...

Yusra Alhabsyi Dorong Percepatan Irigasi dan Penanganan Banjir Bolmong

MEDIASULUT.ID – Bupati Bolaang Mongondow, Yusra Alhabsyi, S.E., M.Si.,...

Populer

Bupati Sitaro Chyntia Kalangit Ditahan Kejati Sulut Terkait Dana Erupsi Gunung Ruang

MEDIASULUT.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara resmi menahan Bupati...

Tahlis Gallang: Perjalanan Panglima ASN dari Staf hingga Sekprov Sulut

MEDIASULUT.ID – Profil Tahlis Gallang menjadi sorotan publik setelah...

Bupati Boltara Dorong ASN Melek Pasar Modal, Bekal Cerdas Hadapi Tantangan Ekonomi

SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terus mendorong...

Dari Kota Bunga ke Dunia, Tomohon International Flower Festival 2026 Resmi Diluncurkan

MEDIASULUT.ID – Tomohon International Flower Festival 2026 kembali digelar...

Yulius Selvanus Tetapkan Heronimus Makainas sebagai Plt Bupati Sitaro

MEDIASULUT.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, resmi menetapkan...

Mentan Amran Sidak Bibit Kelapa di Manado, Temuan Selisih Mengejutkan

MEDIASULUT.ID – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi...

Berita Terbaru

Ekonomi Sulawesi Utara Triwulan I 2026 Melambat ke Level 5,54 Persen

MEDIASULUT.ID – Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara melambat ke level...

Wabup Argo Sumaiku Buka Java Culture Fest Boltim 2026 di Modayag

MEDIASULUT.ID – Java Culture Fest (JCF) 2026 kembali hadir...

Vanda Sarundajang dan KONI Minahasa Matangkan Porprov Sulut 2027

MEDIASULUT.ID – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, mulai mematangkan...

Franky Wongkar Hadiri Rakor KPK RI Bersama Kepala Daerah Sulut

MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H.,...

Yulius Selvanus dan PDIP Sulut Bahas Pembangunan Bumi Nyiur Melambai

MEDIASULUT.ID – PDIP Sulut temui Yulius Selvanus dalam agenda...

Wabup Minsel Ikuti Rakor Inflasi dan Launching Pendidikan Antikorupsi

MEDIASULUT.ID – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.)...

Artikel Terkait