Kalapas Tondano Serahkan Remisi Idulfitri bagi 80 Warga Binaan

Paling Dibaca

MEDIASULUT.ID – Kalapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menyerahkan remisi Idulfitri 2026 kepada 80 warga binaan di Lapas Kelas IIB Tondano, Sabtu 21 Maret 2026. Seluruh penerima menerima Remisi Khusus (RK I) berupa pengurangan masa pidana.

Akhmad Sobirin Soleh menegaskan bahwa remisi idulfitri lapas tondano menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani pembinaan. Ia menilai remisi ini mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki sikap, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.


Rincian Remisi Idulfitri di Lapas Tondano

Lapas Tondano membagi besaran remisi berdasarkan masa pidana yang telah dijalani oleh setiap warga binaan. Sebanyak 17 narapidana menerima pengurangan masa pidana selama 15 hari.

Selanjutnya, 32 warga binaan memperoleh remisi selama satu bulan. Sebanyak 28 warga binaan menerima pengurangan satu bulan 15 hari, sementara 3 warga binaan lainnya memperoleh remisi maksimal selama dua bulan.

penyerahan remisi idulfitri lapas tondano minahasa maret 2026
Kalapas Tondano menyerahkan remisi Idulfitri kepada warga binaan di aula lapas.

Lapas memastikan seluruh proses pemberian remisi idulfitri lapas tondano berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lapas juga terus memperkuat pembinaan melalui kegiatan sosial yang rutin dijalankan di lingkungan Lapas Tondano.


Makna Remisi bagi Pembinaan Warga Binaan

Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Ia menilai remisi menjadi instrumen penting dalam sistem pemasyarakatan modern.

Remisi mendorong warga binaan untuk menjaga perilaku, meningkatkan kesadaran hukum, dan aktif mengikuti program pembinaan. Lapas memanfaatkan kebijakan ini untuk membentuk karakter dan tanggung jawab sosial warga binaan.

Pendekatan ini juga memperkuat proses reintegrasi sosial. Warga binaan yang menunjukkan perubahan positif memiliki peluang lebih besar untuk kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik.


Syarat Ketat Penerima Remisi

Akhmad Sobirin Soleh menegaskan bahwa Lapas tidak memberikan remisi secara otomatis. Warga binaan harus memenuhi syarat administratif dan substantif secara ketat.

Warga binaan wajib menjalani masa pidana minimal enam bulan. Mereka tidak boleh memiliki catatan pelanggaran disiplin selama berada di dalam lapas.

“Remisi adalah bentuk pengakuan negara atas integritas warga binaan,” ujar Akhmad Sobirin Soleh saat penyerahan di Aula Lapas.

Warga binaan juga wajib mengikuti seluruh program pembinaan secara aktif. Pendekatan ini memperkuat kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial. Upaya ini berjalan seiring dengan penguatan akses keadilan melalui program bantuan hukum gratis di berbagai daerah.


Dukungan Pemerintah Daerah

Pemerintah Kabupaten Minahasa menghadiri kegiatan tersebut melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Yanni Moniung. Ia mengapresiasi pembinaan yang berjalan di Lapas Tondano.

“Momentum ini memberi nilai penting bagi warga binaan untuk berubah dan kembali ke masyarakat dengan sikap yang lebih baik,” ujar Yanni Moniung.

Menurut Yanni, pemberian remisi idulfitri lapas tondano mendorong warga binaan untuk menjaga perilaku dan meningkatkan kesiapan sosial setelah bebas. Ia menilai pembinaan yang konsisten akan memperkuat integrasi sosial dan mengurangi risiko pelanggaran ulang.

Ia menegaskan bahwa pembinaan harus berjalan seiring dengan penguatan integritas institusi. Ia menilai kualitas pelayanan publik yang baik akan mendukung sistem hukum yang lebih efektif, sebagaimana upaya peningkatan pelayanan yang terus didorong oleh aparat kepolisian di Minahasa.


Konteks Nasional Remisi Idulfitri 2026

Pemerintah memberikan remisi Idulfitri di berbagai lapas di Indonesia sebagai bagian dari kebijakan nasional pemasyarakatan. Setiap lapas mencatat jumlah penerima yang berbeda, mulai dari puluhan hingga ratusan warga binaan.

Perbedaan jumlah ini mencerminkan kondisi penghuni lapas dan hasil pembinaan yang berjalan di masing-masing wilayah. Kebijakan ini tetap mengacu pada prinsip yang sama, yaitu memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berperilaku baik.

Remisi juga berfungsi sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Pemerintah menempatkan remisi sebagai bagian penting dalam sistem pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan kembali ke masyarakat.

Akhmad Sobirin Soleh kembali mengingatkan seluruh warga binaan untuk menjaga sikap dan perilaku. Ia berharap mereka dapat kembali ke masyarakat dengan kesiapan mental yang lebih baik dan mampu berkontribusi secara positif.

Pemberian remisi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Kebijakan ini memperkuat sistem pembinaan berkelanjutan yang mengedepankan perubahan sikap, integritas, dan kesiapan sosial warga binaan setelah bebas.

Berita Utama

Joune Ganda Dilantik Pimpin MIPI Sulut, Organisasi Ilmu Pemerintahan Hadir di Sulut

MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune James Esau...

Ribuan Jemaat Hadiri Ibadah Syukur 195 Tahun Pekabaran Injil GMIM di Minsel

MEDIASULUT.ID – Ribuan jemaat menghadiri ibadah syukur GMIM Minsel...

26 Anak Terima Komuni Pertama di Paroki St. Ignatius Manado

MEDIASULUT.ID – Suasana penuh sukacita, haru, dan rasa syukur...

Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, RSUD Liun Kendage Evakuasi Pasien

MEDIASULUT.ID – RSUD Liun Kendage Tahuna mengevakuasi pasien ke...

Gempa Filipina M7,8 Terasa di Manado, BMKG Sempat Keluarkan Peringatan Tsunami

MEDIASULUT.ID – Gempa Filipina terasa hingga Manado pada Senin,...

Bolsel FC Tutup Liga 4 Nasional dengan Kemenangan, Finis Ketiga Grup N

MEDIASULUT.ID – Perjalanan Bolsel FC Liga 4 Nasional 2025–2026...

Populer

Pantai Kanada Bitung, Surga Tersembunyi dengan Pasir Putih dan Sunset Memikat

MEDIASULUT.ID – Pantai Kanada Bitung menjadi salah satu destinasi...

Banjir Bandang Bolmong Terjang Tiga Desa, Warga Panik Selamatkan Diri

MEDIASULUT.ID – Banjir bandang Bolmong menerjang tiga desa di...

Gubernur Yulius Selvanus Lepas 394 Jemaah Haji Sulut 2026, Ini Data Resminya

MEDIASULUT.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, melepas 394...

Bolsel FC Tutup Liga 4 Nasional dengan Kemenangan, Finis Ketiga Grup N

MEDIASULUT.ID – Perjalanan Bolsel FC Liga 4 Nasional 2025–2026...

Inflasi Sulut 2026 Aman di Kisaran Target Nasional

MEDIASULUT.ID – Bank Indonesia memperkirakan inflasi Sulawesi Utara 2026...

Berita Terbaru

Bupati Oskar Manoppo Tutup Perkemahan Moderasi Beragama III di Boltim

MEDIASULUT.ID – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo...

Weny Gaib Dorong UMKM dan Industri Kreatif Jadi Penggerak Ekonomi Kotamobagu

MEDIASULUT.ID – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M.,...

Vanda Sarundajang Apresiasi Pelayanan RSU GMIM Siloam di HUT ke-121

MEDIASULUT.ID – Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, S.S., menghadiri...

Joune Ganda Dilantik Pimpin MIPI Sulut, Organisasi Ilmu Pemerintahan Hadir di Sulut

MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune James Esau...

Andrei Angouw dan Sejumlah Pejabat Sulut Hadiri Perayaan Kemerdekaan Filipina

MEDIASULUT.ID – Peringatan Kemerdekaan Filipina Manado berlangsung hangat dan...

Bupati dan Wakil Bupati Minsel Hadiri Ibadah Syukur 195 Tahun Pekabaran Injil GMIM

MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H.,...

Artikel Terkait