MEDIASULUT.ID – Chyntia Kalangit kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bencana erupsi Gunung Ruang 2024.
Nama Chyntia Ingrid Kalangit, S.KM sebelumnya dikenal sebagai figur perempuan muda yang berhasil memenangkan Pilkada Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) 2024 bersama Heronimus Makainas.
Karier politiknya melesat cepat. Namun, di tengah masa awal kepemimpinannya sebagai Bupati Sitaro periode 2025–2030, ia kini menghadapi proses hukum yang menjadi perhatian masyarakat Sulawesi Utara.
Profil Chyntia Kalangit dan Latar Belakang Keluarga

Chyntia Ingrid Kalangit lahir di Manado, Sulawesi Utara, pada 6 April 1985. Ia merupakan anak sulung dari empat bersaudara.
Ayahnya, Drs. Hans Kalangit, M.Si dikenal di lingkungan birokrasi dan pendidikan Sulawesi Utara. Sementara ibunya, Dra. Carolin Manuahe, M.Si juga aktif di dunia pendidikan.
Chyntia menikah dengan Reinol Tumbio, SE. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai empat orang anak.
Di lingkungan masyarakat Sitaro, Chyntia dikenal aktif menghadiri kegiatan sosial, ibadah gereja, hingga agenda kepemudaan. Ia juga kerap tampil dalam berbagai kegiatan pemerintahan daerah dan organisasi masyarakat.
Pendidikan dan Awal Karier ASN
Profil Chyntia Kalangit tidak lepas dari latar belakang pendidikan kesehatan masyarakat. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di Kota Manado.
Chyntia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri Malalayang, SMP Negeri 8 Manado, dan SMA Negeri 9 Manado.
Setelah itu, ia melanjutkan kuliah di Universitas Sam Ratulangi Manado dan meraih gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat atau S.KM.
Latar belakang pendidikan tersebut kemudian memengaruhi pendekatannya dalam pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Pada 2009, Chyntia mulai bekerja sebagai CPNS di Pemerintah Kabupaten Sitaro. Ia kemudian berstatus PNS dan bertugas beberapa tahun di lingkungan pemerintahan daerah.
Namun, Chyntia memilih pensiun dini untuk fokus pada kegiatan sosial, usaha swasta, dan membangun jaringan politik di Sitaro.
Menang Pilkada Sitaro 2024
Karier politik Chyntia Kalangit mulai menonjol saat Pilkada Sitaro 2024.
Ia maju sebagai calon bupati bersama Heronimus Makainas dengan dukungan Koalisi Indonesia Maju. Pasangan itu menggunakan slogan “CHIKA-BERANI”.
Dalam pemungutan suara, pasangan tersebut meraih 24.586 suara atau sekitar 56,22 persen suara sah.
Kemenangan itu mengantarkan Chyntia sebagai Bupati Sitaro periode 2025–2030 setelah Presiden Prabowo Subianto melantik kepala daerah terpilih pada 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Sejak awal kepemimpinannya, Chyntia membawa visi “Sitaro Masadada” yang berarti maju, sejahtera, damai, dan dasyat.
Ia mendorong pembangunan sektor pariwisata, pertanian, pelayanan dasar, digitalisasi pemerintahan, hingga penguatan budaya lokal.
Pada berbagai kesempatan, Chyntia juga aktif mempromosikan agenda pembangunan daerah. Salah satunya terlihat saat pelaksanaan Tulude 2026 di Sitaro yang menyoroti capaian awal pemerintahannya.
Fokus Program dan Aktivitas Pemerintahan
Selama masa awal pemerintahannya, Chyntia Kalangit aktif menghadiri berbagai agenda pemerintahan dan sosial kemasyarakatan.
Ia terlibat dalam monitoring Universal Coverage Jamsostek Sulawesi Utara, apel perdana ASN, kegiatan Hari Pendidikan Nasional, hingga pertemuan pemuda gereja.
Selain itu, ia juga mendorong percepatan pembangunan infrastruktur pascabencana di Pulau Siau.
Pemerintah Kabupaten Sitaro beberapa kali menjalankan agenda pemulihan daerah pascaerupsi Gunung Ruang dan banjir bandang di wilayah kepulauan.
Selain pemerintahan, Chyntia aktif di bidang olahraga daerah. Ia turut memimpin KONI Sitaro dalam upaya pembinaan atlet dan pengembangan olahraga lokal.
Kegiatan itu terlihat dalam agenda pelantikan KONI Sitaro 2026 yang berlangsung di bawah kepemimpinannya.
Tersandung Kasus Dana Bencana Gunung Ruang

Di tengah perjalanan politiknya, Chyntia Kalangit kini diwarnai proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
Kejati Sulut memeriksa Chyntia bersama sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi dana stimulan bencana erupsi Gunung Ruang 2024.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai sekitar Rp22,7 miliar.
Sebelumnya, Chyntia menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Februari dan Maret 2026.
Perkembangan terbaru kemudian menyebutkan Kejati Sulut telah menetapkannya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Informasi penetapan tersangka itu juga menjadi perhatian publik setelah muncul dalam laporan kasus dana erupsi Gunung Ruang yang menyeret sejumlah pejabat daerah.
Meski begitu, proses hukum masih berjalan dan belum memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.
Chyntia juga menyatakan seluruh proses penyaluran dana telah berjalan sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Karena itu, asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati hingga proses hukum selesai.
Kasus ini kini menjadi perhatian besar masyarakat Sulawesi Utara karena melibatkan kepala daerah aktif di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
