MEDIASULUT.ID – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, membongkar pola lama pengelolaan kendaraan dinas Sulut melalui langkah tegas berupa audit fisik langsung di lapangan. Kebijakan ini langsung ia terapkan saat memimpin apel kendaraan dinas di halaman Kantor Gubernur Manado, Senin, 20 April 2026.
Yulius Selvanus tidak sekadar menghadirkan kegiatan seremonial. Ia memastikan seluruh kendaraan dinas diperiksa secara langsung untuk mengetahui kondisi riil, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi.
Audit Fisik Kendaraan Dinas Sulut Ubah Pola Lama

Yulius Selvanus menegaskan bahwa pendekatan lama yang hanya bertumpu pada laporan dokumen sudah tidak relevan. Ia mengarahkan seluruh jajaran untuk melakukan audit fisik kendaraan dinas secara nyata di lapangan.
Menurutnya, pengelolaan aset daerah harus berbasis kondisi aktual agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat dan akurat. Ia ingin memastikan setiap kendaraan benar-benar layak pakai dan digunakan sesuai fungsinya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya memperkuat disiplin ASN, seperti yang sebelumnya ia tekankan dalam budaya kerja baru ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kendaraan Dinas Sulut Bukan Simbol Jabatan

Dalam arahannya, Yulius Selvanus menegaskan bahwa kendaraan dinas bukan simbol status sosial pejabat. Ia menyebut kendaraan tersebut sebagai instrumen penting untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas bukan simbol status sosial, melainkan alat kerja untuk melayani masyarakat,” tegas Yulius Selvanus.
Ia mengingatkan bahwa setiap aset yang digunakan berasal dari uang rakyat. Karena itu, penggunaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Pengawasan Detail dari Baut hingga BBM Kendaraan Dinas

Yulius Selvanus menunjukkan keseriusan dalam pengelolaan kendaraan dinas Sulut dengan menekankan pengawasan hingga ke detail terkecil. Ia meminta seluruh pengguna kendaraan untuk bertanggung jawab atas kondisi kendaraan, mulai dari komponen mesin hingga penggunaan bahan bakar.
Ia menilai bahwa pengawasan mikro seperti ini menjadi kunci dalam mencegah penyalahgunaan aset pemerintah. Pendekatan tersebut juga menjadi langkah nyata dalam membangun sistem pengelolaan aset yang transparan.
Untuk memastikan audit kendaraan dinas berjalan sistematis, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan beberapa aspek pemeriksaan utama dalam audit fisik kendaraan dinas sebagai berikut:
| Aspek Pemeriksaan | Kriteria Audit Fisik | Tujuan Utama |
|---|---|---|
| Kondisi Teknis | Mesin, baut, sistem pengereman, dan kelistrikan. | Keselamatan operasional dan layak jalan. |
| Administrasi Aset | Kesesuaian STNK, nomor rangka, dan pemegang kendaraan. | Legalitas dan tertib aset daerah. |
| Estetika & Fisik | Kebersihan bodi, interior, dan kelengkapan plat merah. | Menjaga citra instansi pemerintah. |
| Efisiensi Biaya | Log perawatan rutin dan riwayat konsumsi BBM. | Efisiensi anggaran pemeliharaan. |
Pendekatan ini menunjukkan bahwa audit tidak hanya fokus pada kondisi fisik, tetapi juga menyentuh aspek administrasi dan efisiensi anggaran secara menyeluruh.
Langkah ini juga selaras dengan upaya digitalisasi dan peningkatan akuntabilitas daerah, seperti yang terlihat dalam program digitalisasi pajak daerah yang terus diperkuat di Sulawesi Utara.
Perawatan Kendis Tekan Beban Anggaran
Selain aspek transparansi, Yulius Selvanus juga menyoroti pentingnya perawatan kendaraan dinas di Sulawesi Utara secara rutin. Ia menyebut perawatan yang baik dapat mencegah kerusakan berat dan memperpanjang usia pakai kendaraan.
Menurutnya, langkah ini secara langsung berdampak pada efisiensi anggaran daerah. Pemerintah dapat menekan biaya perbaikan besar sekaligus mengurangi kebutuhan pengadaan kendaraan baru.
Strategi ini menjadi bagian dari arah kebijakan jangka panjang yang ia dorong dalam strategi pembangunan Sulut 2026, yang menekankan efisiensi dan tata kelola yang sehat.
Instruksi Tegas untuk Seluruh OPD

Yulius Selvanus juga memberikan instruksi langsung kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pengguna kendaraan dinas. Ia meminta mereka melakukan perawatan rutin, meningkatkan pengawasan, serta menjaga kondisi kendaraan agar selalu siap digunakan.
Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada penyalahgunaan maupun kelalaian dalam penggunaan kendaraan dinas. Setiap pelanggaran akan berdampak pada penilaian kinerja dan akuntabilitas instansi.
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperlihatkan komitmen kuat dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Kebijakan audit fisik ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pengelolaan kendaraan dinas Sulut kini memasuki era baru yang lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab.
