MEDIASULUT.ID – Massa Aksi Masyarakat Adat Melonguane melepaskan Kapal Angkatan Laut Pulau Karakelang dari dermaga Pelabuhan Melonguane hingga arus laut menghanyutkan kapal itu dan membuatnya terdampar di pesisir Pulau Salibabu, Kabupaten Kepulauan Talaud. Peristiwa ini muncul sebagai buntut aksi penolakan warga terhadap keberadaan kapal yang diduga menjadi lokasi konsumsi minuman keras hingga memicu penganiayaan warga sipil.
Massa Aksi Masyarakat Adat Melonguane mendatangi kawasan Pelabuhan Melonguane dan menyuarakan penolakan terhadap Kapal Angkatan Laut Pulau Karakelang yang sedang bersandar. Warga menilai keberadaan kapal itu memicu keresahan setelah dugaan aktivitas miras di atas kapal berujung pada tindakan kekerasan terhadap nelayan yang sedang memancing di sekitar dermaga.
Salah satu korban merupakan guru di SMKN 1 Talaud. Korban mengalami luka serius dan menjalani perawatan medis. Kondisi ini memantik kemarahan warga karena mereka menilai keselamatan masyarakat tidak lagi terjamin di kawasan pelabuhan.
Massa mendesak kapal tidak lagi bersandar di Pelabuhan Melonguane. Awak kapal dan aparat setempat bernegosiasi dengan massa hingga mereka akhirnya melepaskan tali tambat kapal.
Arus laut yang kuat menghanyutkan Kapal Angkatan Laut Pulau Karakelang tanpa kendali. Kapal itu kemudian terdampar di pesisir Pulau Salibabu, beberapa mil laut dari lokasi awal.

Kronologi Aksi Massa di Pelabuhan Melonguane
Warga menggelar aksi sejak pagi hari dengan melibatkan tokoh adat, nelayan, dan masyarakat sekitar pelabuhan. Mereka menyampaikan orasi secara bergantian dan meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
Seorang pejabat pelabuhan membenarkan bahwa massa meminta pelepasan kapal dalam situasi darurat.
“Kami melepaskan kapal karena situasi sudah tidak kondusif. Setelah itu arus membawa kapal hingga terdampar di Salibabu. Kami sedang berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut,” ujarnya.
Massa melepaskan kapal tanpa bantuan kapal pandu sehingga Kapal Angkatan Laut Pulau Karakelang tidak memiliki kendali penuh untuk menjaga posisi aman di perairan Melonguane.
Dugaan Penganiayaan Nelayan Picu Penolakan
Dugaan penganiayaan terhadap nelayan yang sedang memancing di dermaga memicu penolakan warga. Sekelompok orang yang diduga mengonsumsi minuman keras melakukan tindakan kekerasan terhadap nelayan.
Korban mengalami luka dan menjalani perawatan lanjutan. Warga menilai kejadian ini sebagai pelanggaran serius terhadap keamanan ruang publik karena insiden terjadi di area strategis pelabuhan.
Seorang nelayan setempat mengungkapkan keresahan yang kini dirasakan masyarakat.
“Kami takut kembali memancing di dermaga. Padahal itu tempat kami mencari nafkah setiap hari,” ungkapnya.
Tuntutan Massa Aksi Masyarakat Adat
Massa aksi menyampaikan tiga tuntutan utama dalam pernyataan sikap. Mereka melarang Kapal Angkatan Laut Pulau Karakelang kembali bersandar di Pelabuhan Melonguane.
Massa juga meminta aparat menghukum pelaku penganiayaan sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga menuntut jaminan biaya pengobatan bagi seluruh korban.
Tokoh adat Melonguane menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat, bukan menentang institusi negara.
Mereka berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini secara transparan agar tidak memicu keresahan berkepanjangan.
Evakuasi Kapal dan Harapan Warga
TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait memantau kondisi kapal setelah kapal itu terdampar di pesisir Pulau Salibabu. Mereka merencanakan proses evakuasi dengan perhitungan teknis karena kontur pantai dan arus laut di wilayah tersebut cukup berisiko.
Pemerintah daerah diharapkan turun tangan untuk memediasi persoalan agar hubungan antara aparat dan masyarakat kembali harmonis.
Warga berharap Pelabuhan Melonguane kembali menjadi kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik negatif. Peristiwa ini menjadi sorotan karena menyangkut keamanan ruang publik serta keselamatan warga pesisir di wilayah perbatasan Indonesia.
