MEDIASULUT.ID – Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, S.H., menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu, 10 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado itu menjadi langkah penting menuju pembentukan Pos Layanan Keimigrasian Minahasa Selatan.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado mempertegas komitmen untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat. Kehadiran pos layanan itu diharapkan mempermudah akses warga terhadap berbagai kebutuhan administrasi keimigrasian.
Bupati Franky Donny Wongkar menandatangani PKS bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin. Kesepakatan tersebut menjadi dasar pelaksanaan layanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan efektif bagi masyarakat Minahasa Selatan.
Pembentukan Pos Layanan Keimigrasian Minahasa Selatan

Pos Layanan Keimigrasian Minahasa Selatan akan menjadi fasilitas yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Warga tidak lagi harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mengakses sejumlah layanan yang berkaitan dengan keimigrasian.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sebelumnya, Pemkab Minahasa Selatan juga terus memperkuat berbagai sektor pelayanan melalui program reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan masyarakat.
Komitmen peningkatan pelayanan publik juga terlihat saat pemerintah daerah memperkuat layanan pajak daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Kebutuhan Layanan Imigrasi Terus Meningkat
Pembentukan pos layanan ini didukung oleh data peningkatan permohonan paspor di Kabupaten Minahasa Selatan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 518 permohonan paspor, sedangkan pada tahun 2025 jumlahnya meningkat menjadi 696 permohonan.
Peningkatan tersebut menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat. Pertumbuhan ekonomi daerah juga mendorong kebutuhan warga terhadap layanan administrasi keimigrasian yang lebih cepat dan efisien.
Selain itu, aktivitas warga negara asing di wilayah Minahasa Selatan turut menjadi pertimbangan penting. Kondisi tersebut menuntut tersedianya layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau.
Dukung Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menilai keberadaan Pos Layanan Keimigrasian Minahasa Selatan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan kenyamanan warga.
Kerja sama ini juga melengkapi berbagai upaya sinergi yang terus dibangun pemerintah daerah dengan instansi vertikal. Sebelumnya, Bupati Franky Wongkar juga mendorong penguatan akses bantuan hukum melalui program Posbakum dan paralegal bagi masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga nasional untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Salah satunya melalui langkah penguatan sinergi pembangunan bersama Bappenas.
Pembentukan Pos Layanan Keimigrasian Minahasa Selatan diharapkan menjadi awal dari pengembangan layanan keimigrasian yang lebih luas. Kehadiran fasilitas tersebut juga akan mendukung pertumbuhan ekonomi, investasi, mobilitas masyarakat, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan di Kabupaten Minahasa Selatan.
