MEDIASULUT.ID — Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa pada Jumat (27/3/2026).
Bupati Minahasa Robby Dondokambey membuka secara resmi agenda tahunan ini. Ia didampingi oleh Wakil Bupati Vanda Sarundajang dan Sekretaris Daerah. Selain itu, hadir pula unsur Forkopimda dan pimpinan DPRD Kabupaten Minahasa.
Penjabaran Program Strategis
Dalam sambutannya, Robby Dondokambey menekankan pentingnya integrasi sistem pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ia menjelaskan bahwa RKPD merupakan penjabaran tahunan dari RPJMD.
”RKPD Tahun 2026 menjadi kunci perumusan program pembangunan,” ujar Robby. Oleh karena itu, program tersebut harus menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung. Ia meminta seluruh perangkat daerah merancang kegiatan yang berdampak nyata.
Bupati juga menegaskan bahwa perencanaan tidak boleh sekadar urusan administratif saja. Sebaliknya, setiap program harus mampu menjawab kebutuhan riil warga Minahasa. Langkah ini bertujuan untuk mendorong percepatan kesejahteraan daerah.
Sinergi Pemangku Kepentingan
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan daerah. Pemerintah berupaya menyesuaikan aspirasi masyarakat dengan prioritas pembangunan nasional. Oleh sebab itu, berbagai elemen masyarakat turut hadir dalam musyawarah ini.
Peserta musrenbang terdiri dari kepala dinas, direktur RSUD, hingga para camat. Selain itu, perwakilan perempuan, anak, dan LSM juga ikut berpartisipasi. Kehadiran tokoh masyarakat dan akademisi memperkuat kualitas perencanaan pembangunan tersebut.
Robby berharap seluruh pembahasan menghasilkan dokumen yang berkualitas dan implementatif.
Ia menutup sambutannya dengan membuka acara secara resmi. Selanjutnya, para pemangku kepentingan akan merumuskan detail program kerja untuk tahun 2026. (nes)
