MEDIASULUT.ID – Wakil Bupati Minahasa Selatan, Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG 3 kilogram di Kecamatan Tareran pada Senin, 30 Maret 2026. Ia memimpin pengecekan untuk memastikan distribusi gas bersubsidi berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kg karena kebutuhan masyarakat terus meningkat. Pemerintah juga mendorong stabilitas harga sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Sidak LPG di Tareran Fokus Harga, Stok, dan Penyaluran

Theodorus Kawatu memeriksa langsung harga jual LPG, volume distribusi, serta pola penyaluran ke masyarakat. Ia memastikan setiap pangkalan menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan tidak melakukan penimbunan.
Ia juga mengevaluasi rantai distribusi dari agen ke pangkalan untuk menutup celah penyimpangan. Pemerintah ingin memastikan LPG subsidi hanya digunakan oleh masyarakat yang berhak, terutama rumah tangga kecil dan pelaku usaha mikro.
“Kami ingin memastikan LPG subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak. Tidak boleh ada permainan harga atau penimbunan,” tegas Theodorus Kawatu.
Langkah ini sejalan dengan pengawasan pasar yang sebelumnya dilakukan pemerintah, seperti dalam sidak pasar jelang hari besar untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Pemkab Minahasa Selatan Perkuat Pengawasan LPG Subsidi

Theodorus Kawatu berdialog langsung dengan pemilik pangkalan dan mendengarkan kondisi distribusi di lapangan. Ia mengumpulkan informasi terkait kendala pasokan, pola permintaan, dan potensi penyimpangan.
Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan pengawasan rutin dan memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas bagi pelaku usaha yang melanggar aturan distribusi LPG subsidi.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin. Jika ada pelanggaran, kami akan langsung menindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Theodorus Kawatu.
Salah satu pemilik pangkalan di Tareran, Ricky Paat, menyatakan kesiapannya mengikuti aturan. “Kami menjual sesuai HET dan mengikuti mekanisme yang ada. Sidak ini membuat kami lebih disiplin,” katanya.
Penguatan pengawasan ini juga mendukung program pemerataan ekonomi daerah agar distribusi energi berjalan adil di seluruh wilayah.
Dampak Sidak LPG bagi Warga Tareran
Pemerintah menilai sidak ini berdampak langsung pada stabilitas harga dan ketersediaan LPG di masyarakat. Warga merasakan dampak positif dari pengawasan langsung pemerintah di lapangan.
Warga Tareran, Maria Waworuntu, menyampaikan harapannya agar pemerintah terus melakukan sidak secara berkala. Ia menilai pengawasan tersebut mampu mencegah lonjakan harga dan kelangkaan LPG.
“Kalau diawasi seperti ini, kami merasa lebih tenang. Harga tetap stabil dan LPG lebih mudah didapat,” ujar Maria.
Pemerintah menjaga keseimbangan distribusi yang adil sekaligus memastikan ketersediaan pasokan agar kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil tetap terpenuhi.
Komitmen Distribusi LPG Tertib dan Transparan

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menargetkan seluruh pangkalan LPG 3 kg menjalankan distribusi secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah juga memperkuat pengawasan berbasis lapangan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.
Theodorus Kawatu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik penimbunan atau kenaikan harga sepihak. Pemerintah akan menindak setiap pelanggaran demi melindungi masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Frangky Tangkere, S.P., M.Si.; Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Arthur Donald Tumipa, M.Ed.; para pejabat pimpinan tinggi pratama; jajaran perangkat daerah terkait; Camat Tareran; serta pemerintah desa setempat.
