SULUTVIRAL.INFO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan terus mempercepat reformasi birokrasi dengan menata ulang sistem pengelolaan aparatur sipil negara. Upaya ini diarahkan untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Iskandar Kamaru saat memimpin kegiatan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diikuti oleh 249 ASN di lingkungan Pemkab Bolsel, Jumat (30/1/2026). Program ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam meninggalkan pola lama penempatan jabatan yang dinilai kurang objektif.
Manajemen talenta diposisikan sebagai instrumen utama untuk memetakan potensi, kompetensi, dan rekam jejak ASN secara menyeluruh. Dengan sistem ini, arah pengembangan karier aparatur diharapkan lebih terukur dan berbasis kinerja.
Manajemen Talenta Jadi Pilar Reformasi Birokrasi
Pelaksanaan kegiatan tersebut turut diikuti secara daring oleh perwakilan **Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XI Manado. Kehadiran BKN menjadi bagian penting dalam memastikan penerapan Manajemen Talenta ASN di Bolsel berjalan sesuai standar nasional.
Dalam forum tersebut, dilakukan peninjauan terhadap implementasi program pengembangan sumber daya manusia, pengukuran capaian kinerja ASN, serta penyusunan strategi penempatan pegawai berbasis kompetensi. Seluruh rangkaian ini diarahkan untuk membangun birokrasi yang transparan dan akuntabel.
Bupati Iskandar menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada tataran kebijakan, melainkan harus diikuti dengan pembenahan serius dalam manajemen kepegawaian.
Data ASN Jadi Dasar Penempatan Jabatan
Dalam arahannya, Bupati Iskandar meminta agar seluruh data ASN yang telah mengikuti proses profiling dan penilaian kompetensi segera dirampungkan. Data tersebut nantinya akan disampaikan ke BKN Pusat sebagai bentuk transparansi sekaligus penguatan akuntabilitas pengelolaan ASN di daerah.
Ia menilai, kelengkapan dan validitas data menjadi fondasi utama dalam penerapan manajemen talenta. Tanpa data yang akurat, kebijakan rotasi maupun promosi jabatan berpotensi tidak tepat sasaran.
“Sejalan dengan arahan Bapak Gubernur, ke depan kita tidak lagi menggunakan sistem lelang jabatan secara konvensional. Penempatan jabatan harus mengacu pada Manajemen Talenta, bukan kedekatan, tetapi kecakapan dan kesesuaian kompetensi,” tegas Bupati Iskandar.
Sinkronisasi SIMATA untuk Pemetaan Akurat
Selain penyelesaian data, Bupati Iskandar juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara data Calon ASN (CASN) dengan aplikasi SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta ASN). Integrasi ini dinilai krusial agar pemetaan potensi ASN benar-benar mencerminkan kondisi riil.
Melalui SIMATA, pemerintah daerah dapat memantau kompetensi, kualifikasi, serta rekam jejak aparatur secara sistematis. Sistem ini sekaligus menjadi dasar perencanaan pengembangan karier ASN yang lebih terarah dan berkelanjutan.

ASN Diminta Teliti Kelola Rekam Jejak
Bupati Iskandar juga mengingatkan seluruh ASN agar aktif dan teliti dalam menginput data pada sistem manajemen talenta. Kelengkapan dokumen dinilai akan sangat menentukan hasil penilaian kompetensi masing-masing aparatur.
“Saya instruksikan seluruh ASN untuk teliti dalam menginput data. Masukkan semua riwayat penghargaan, sertifikat bimbingan teknis, hingga hasil assessment yang pernah diikuti. Dokumen-dokumen ini menjadi rekam jejak yang menentukan peta karier saudara di lingkungan Pemkab Bolsel,” ujarnya.
Ia berharap, kesadaran tersebut dapat mendorong ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri dan bersaing secara sehat dalam sistem yang objektif.
BKN Siap Dampingi Pemkab Bolsel
Sementara itu, perwakilan BKN Kanreg XI Manado menyampaikan komitmen untuk mendampingi Pemkab Bolsel dalam standarisasi data kompetensi serta tata cara pengisian aplikasi SIMATA. Pendampingan ini bertujuan memastikan seluruh informasi talenta ASN terekam secara sistematis dan sesuai ketentuan nasional.
Dengan penerapan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Bolsel menegaskan arah baru reformasi birokrasi daerah yang menempatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas sebagai dasar utama pengelolaan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.


