SULUTVIRAL.INFO – Satuan Lalu Lintas Polres Minahasa resmi memulai Operasi Keselamatan Samrat 2026 di Jalan Raya Desa Tonsea Lama, Senin, 2 Februari 2026.
Kawasan ini disisir lantaran menjadi salah satu titik krusial mobilitas warga di Kabupaten Minahasa yang kerap diwarnai pelanggaran.
Pendekatan Persuasif dan Preventif
Berbeda dengan razia konvensional, operasi kali ini mengedepankan pendekatan persuasif dan preventif.
Polisi berupaya menggugah kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada penegakan hukum.
Temuan Pelanggaran di Lapangan
Meski mengedukasi, petugas di lapangan tetap menemukan pengendara yang abai terhadap aturan administratif maupun kelengkapan berkendara.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, melalui Kasi Humas Iptu Noldi Mawuntu, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggar masih diberikan pembinaan.
“Sebanyak 15 pengendara diberikan teguran simpatik sebagai bentuk pembinaan langsung. Sementara, dua lainnya dikenai sanksi tilang dengan barang bukti satu lembar SIM dan satu STNK,” ujar Iptu Noldi.
Membangun Budaya Tertib Lalu Lintas
Ia menegaskan bahwa Operasi Samrat 2026 tidak semata-mata berorientasi pada sanksi hukum.
Fokus utamanya adalah membangun budaya tertib demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Polres Minahasa berkomitmen melanjutkan operasi ini secara berkala di sejumlah titik rawan.
Tujuannya jelas, mengubah kesadaran keselamatan berkendara dari sekadar kepatuhan sesaat menjadi kebutuhan kolektif seluruh masyarakat Minahasa. (nes)
