MEDIASULUT.ID – Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Silang Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 1 Mei 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan komitmen kuat pemerintah dalam memperkuat perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.
Di hadapan sekitar 400.000 buruh, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa negara harus hadir untuk melindungi setiap pekerja. Ia menekankan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi.
Langkah Strategis Perlindungan Pekerja

Pemerintah langsung mengambil langkah strategis melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini memberikan kepastian hukum yang adil bagi pekerja domestik. Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja untuk menekan dampak ekonomi akibat PHK.
Satgas tersebut berperan aktif dalam menjaga stabilitas tenaga kerja. Di sisi lain, pemerintah juga melindungi pekerja sektor transportasi daring melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah menjaga stabilitas ekonomi nasional seperti yang juga terlihat dalam kebijakan stimulus ekonomi nasional yang mendukung daya beli masyarakat.
Perluasan Kesejahteraan Nelayan dan Hunian
Pemerintah tidak hanya fokus pada sektor industri, tetapi juga memperhatikan sektor kelautan. Presiden Prabowo Subianto memastikan ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 berjalan melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026.
Kebijakan ini menjamin perlindungan dan kesejahteraan nelayan. Program kampung nelayan juga menyasar sekitar 6 juta nelayan di seluruh Indonesia untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Selain itu, pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak bagi pekerja. Target minimal 1 juta rumah menjadi prioritas nasional.
Program ini didukung skema pembiayaan dengan bunga rendah melalui perbankan milik negara. Kebijakan ini juga sejalan dengan percepatan hunian bersubsidi nasional yang terus diperluas.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa akses terhadap tempat tinggal layak merupakan hak dasar pekerja yang harus dipenuhi.
Percepatan Regulasi Ketenagakerjaan

Pemerintah saat ini juga mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Presiden Prabowo Subianto menargetkan pembahasan aturan tersebut selesai pada tahun ini.
Langkah ini bertujuan menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan produktif. Pemerintah ingin memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan maksimal.
Lebih lanjut, Presiden menegaskan bahwa seluruh kebijakan negara harus berpihak kepada rakyat. Ia menyebut bahwa jaring pengaman sosial menjadi fondasi utama stabilitas ekonomi.
Pendekatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengentasan kemiskinan nasional yang menjadi agenda prioritas.
Dengan berbagai langkah tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan menjaga masa depan ekonomi Indonesia tetap stabil dan berkelanjutan.
