SULUTVIRAL.INFO – Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu, S.I.P., menghadiri Exit Meeting pemeriksaan interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan berlangsung di Kantor Bupati Minahasa Selatan pada Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Minahasa Selatan Brigjen TNI (Purn.) Theodorus Kawatu mewakili Bupati Minahasa Selatan dalam kegiatan tersebut. Exit meeting menandai tahap akhir pemeriksaan interim LKPD. Sementara itu, Tim BPK RI menjalankan pemeriksaan tersebut di Kabupaten Minahasa Selatan.

Pada tahap ini, Tim BPK memaparkan hasil sementara pemeriksaan serta evaluasi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan memanfaatkan forum ini untuk memperkuat pengawasan pengelolaan anggaran daerah.
Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Komitmen tersebut juga terlihat dalam langkah pemerintah daerah mengawal audit BPK terhadap laporan keuangan daerah.
Pemeriksaan LKPD Berlangsung Selama 25 Hari
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara.
Tim BPK menjalankan pemeriksaan selama sekitar 25 hari yang dimulai pada 9 Februari 2026.
Dalam proses tersebut, tim bekerja berdasarkan Surat Tugas Nomor 35/T/ST/DJPKN-VI.MND/PPD.01/02/2026. Selama pemeriksaan berlangsung, tim menelaah berbagai dokumen keuangan daerah.
Selain menelaah dokumen, tim juga memverifikasi sejumlah program serta kegiatan dalam laporan keuangan daerah. Oleh sebab itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menindaklanjuti setiap catatan dari tim pemeriksa.
Dihadiri Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan
Sementara itu, kegiatan exit meeting ini diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Selatan, Glady Kawatu, S.H., M.Si. Drs. Benny Lumingkewas hadir sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selain menjalankan tugas sebagai asisten, Benny Lumingkewas juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Selatan. Kehadiran jajaran pemerintah daerah memperkuat koordinasi selama proses pemeriksaan.
Selanjutnya, Frangky Tangkere, S.P., M.Si., mengikuti kegiatan tersebut sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan. Selain itu, Hendra Pandeynuwu, S.E., M.M., CGCAE., CGRA., hadir sebagai Inspektur Daerah Kabupaten Minahasa Selatan.
Lebih lanjut, pemerintah daerah memperkuat perencanaan pembangunan melalui forum partisipatif seperti musrenbang RKPD di berbagai kecamatan.
Tim Pemeriksa BPK dalam Exit Meeting
Pada bagian ini, Hermawan Saputra memimpin Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebagai Pengendali Teknis. Tim tersebut menjalankan pemeriksaan interim LKPD di Kabupaten Minahasa Selatan.
Selanjutnya, Anindyarsa Dwiangga bertugas sebagai Ketua Tim Pemeriksa. Tim pemeriksa juga melibatkan Linda Anggraeni Prasetyawati, Mitra A. Kaligis, Mutiarafah, Said Alhaddad, serta Restu Hadi Nugroho.
Pada akhirnya, seluruh anggota tim mengikuti penyampaian hasil pemeriksaan sementara dalam exit meeting tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan pemerintah pusat melalui forum seperti rakor pengendalian inflasi bersama Kementerian Dalam Negeri.
