SULUTVIRAL.INFO – Sebanyak 80 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tondano menerima Remisi Khusus Idul Fitri 2026.
Kepala Lapas Tondano, Akhmad Sobirin Soleh, menyerahkan surat keputusan tersebut secara langsung, Sabtu (21/3/2026).
Seluruh narapidana tersebut menerima pengurangan masa pidana sebagian atau RK I.
Sobirin menjelaskan bahwa remisi ini merupakan penghargaan dari negara. Negara mengapresiasi warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku positif.
Rincian Besaran Pengurangan Masa Pidana
Pihak Lapas membagi besaran remisi berdasarkan masa pidana yang telah berjalan.
Sebanyak 17 narapidana menerima pemotongan masa tahanan selama 15 hari. Selanjutnya, 32 warga binaan memperoleh remisi selama satu bulan.
Selain itu, 28 orang mendapatkan pengurangan masa pidana satu bulan 15 hari. Sebanyak tiga warga binaan lainnya menerima remisi maksimal selama dua bulan. Seluruh proses ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Syarat Ketat dari Kalapas
Meskipun remisi adalah hak, Sobirin menegaskan adanya syarat administratif dan substantif yang ketat. Warga binaan wajib menjalani masa pidana minimal enam bulan.
Selain itu, mereka tidak boleh memiliki catatan pelanggaran disiplin.
”Remisi adalah bentuk pengakuan negara atas integritas warga binaan,” ujar Sobirin di Aula Lapas.
Ia juga mewajibkan Warga Binaan aktif mengikuti seluruh program pembinaan. Hal ini bertujuan agar mereka memiliki kesadaran pribadi dalam bertindak.
Selanjutnya, Sobirin mengingatkan agar warga binaan terus berperilaku baik. Ia berharap mereka siap kembali ke masyarakat dengan sikap lebih bijak.
Pemberian ini pun berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Apresiasi Pemerintah Daerah
Pemerintah Kabupaten Minahasa turut hadir melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Yanni Moniung.
Yanni mengapresiasi langkah pembinaan yang berjalan di Lapas Tondano. Menurutnya, momentum ini memberikan nilai berarti bagi para Warga Binaan .
Sebagai penutup, Yanni mewakili pimpinan daerah menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1447 Hijriah.
Ia mengajak semua pihak untuk terus menjaga persatuan bangsa. (nes)
